Menantu Habib Rizieq, Hanif Alatas tidak memenuhi panggilan dengan alasan ada agenda lain. Di sisi lain, pemeriksaan terhadap Hanif Alatas dinilai kurang tepat.
Kasus dukun cabul masukkan telur ke kemaluan korban di Situbondo diselidiki. Polisi akan memintai keterangan korban, wanita usia 30 tahun asal Bondowoso.
Terkait pedoman yang diterbitkan Kapolri, PD menyarankan pedoman itu bisa membuat para tersangka yang telanjur ditahan terkait UU ITE segera dibebaskan.