Dari hasil penyidikan polisi, korban bullying SMA internasional di Serpong mengalami penganiayaan sebanyak 2 kali. Korban mengalami luka fisik dan psikologis.
Polisi menetapkan 12 tersangka kasus bullying siswa SMA internasional, di mana 8 di antaranya berstatus ABH. Empat tersangka di antaranya melakukan kekerasan.
Hak dan kewajiban di sekolah perlu diketahui dan diperhatikan oleh anak-anak dan para guru. Hal ini dilakukan agar proses belajar mengajar menjadi lancar.
Kapolsek Metro Menteng Kompol Bayu Marfiando mengunjungi SMA Yapermas Menteng. Ia memberikan pembinaan dan penyuluhan mencegah perundungan (bullying) di sekolah