Mantan Kadivhubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte divonis 4 tahun penjara. Putusan hukuman terhadap Napoleon ini lebih tinggi dibandingkan tuntutan jaksa.
"Sidang Djoko Tjandra akan memasuki acara penuntutan. Kejaksaan Agung harus berani menuntut berat Djoko Tjandra," kata Waketum Partai Gerindra Habiburokhman.
Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo akan menghadapi sidang pembacaan putusan atau vonis dari majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.