Menurut Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, membeli barang bekas atau thrifting didorong gaya hidup (lifestyle) masyarakat.
Pajak tahunan mobil listrik murah meriah, bahkan tak sampai Rp 150 ribu. Padahal harga mobilnya bisa miliaran. Sampai kapan kebijakan tersebut berlaku?