detikNews
MK: Jika UU Ciptaker Tak Diperbaiki dalam 2 Tahun, UU Lama Berlaku Lagi
MK memerintahkan DPR dan pemerintah untuk memperbaiki UU Cipta Kerja dalam jangka waktu 2 tahun ke depan. Bagaimana bila tidak direvisi?
Kamis, 25 Nov 2021 13:18 WIB







































