KPK akan mengkaji penerapan aturan UU BUMN yang baru dalam aspek penegakan hukum terkait jajaran direksi yang tidak lagi tergolong dalam penyelenggara negara.
Anggota DPR Fraksi PDIP, Maria Lestari, mengaku belum menerima surat panggilan KPK sebagai saksi kasus buron Harun Masiku yang melibatkan Hasto Kristiyanto.