detikNews
Korupsi, Eks Direktur Keuangan Jasindo Dituntut 4 Tahun Penjara!
Mantan Direktur Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), Solihah, dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.
Selasa, 28 Des 2021 14:12 WIB