Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional setelah HUT ke-80 Kemerdekaan RI. SKB ditandatangani tiga menteri. Cek di sini lengkapnya.
Masyarakat Tanjung Perak merayakan HUT ke-80 Kemerdekaan RI dengan antusias. Polisi bagikan atribut kemerdekaan dan dorong semangat nasionalisme di jalan raya.