Mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dituntut hukuman penjara di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat.
Sbelum membacakan tuntutan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua, jaksa sempat mengutip salah satu ayat dalam Al Quran dan Alkitab.
Jaksa menyebut Putri Candrawathi menjadi dalang pelucutan senjata api milik Yosua. Jaksa menilai Putri yang memberi perintah kepada Ricky untuk bertindak.
Sidang tuntutan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu di kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat dimulai. Eliezer mengikuti sidang secara langsung.