Ada momen menarik perhatian dalam rapat Komisi VIII DPR bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjelang pengumuman penetapan biaya haji malam ini.
Rapat panja biaya haji 2023 antara Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama selesai. Salah satu yang disepakati adalah buaya haji 2023 sebesar Rp 49,8 juta.
Dalam rapat yang digelar Komisi VIII DPR menyimpulkan bahwa jemaah haji lunas tunda 2020 tidak kena biaya tambahan. Bagaimana jemaah haji lunas tunda lainnya?
Kemenag dan Komisi VIII DPR menyepakati biaya haji 2023 yang harus dibayarkan jemaah sebesar Rp 49.812.700. Sementara BPIH disepakati sebesar Rp 90.050.637,26.