Muhamad Yusuf Maulana ditangkap polisi setelah menipu pengemudi ojol dengan KTA palsu dan airsoft gun, membawa kabur motor. Pelaku adalah residivis penipuan.
Mantan Ketua PN Jakarta Selatan dan tiga hakim dituntut penjara hingga 15 tahun terkait suap vonis lepas perkara minyak goreng. Total suap diduga Rp 40 miliar.
SAA (24) dan RH (20) ditangkap karena membuang bayi di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Kedua pelaku membuang bayi tersebut karena hasil hubungan gelap.
Pria berinisial SH dipergoki mencuri sepeda motor (curanmor) di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). SH nyaris tewas diamuk warga Warakas yang emosi.