Kejaksaan Negeri Sampang mendalami dugaan korupsi pengelolaan keuangan RSUD dr Mohammad Zyn. Enam saksi diperiksa, potensi kerugian mencapai Rp 3,3 miliar.
Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Riau, menetapkan tiga tersangka di kasus penyimpangan pupuk subsidi tahun 2019-2022. Total kerugian negara mencapai Rp 24 miliar.
Tiga prajurit TNI hadir di sidang kasus Nadiem Makarim, menimbulkan pertanyaan hakim. TNI menjelaskan kehadiran mereka untuk keamanan, bukan terkait perkara.
Tim Kejari Manggarai menangkap Sopron Tangkas, DPO proyek RSUD Ruteng senilai Rp 10 miliar. Ia ditetapkan tersangka korupsi dan ditahan di Rutan Kupang.