Satlantas Polres Pandeglang telah memblokir sebanyak 2.712 STNK karena tak bayar denda tilang eletronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
Oknum polantas Polres Gowa, Bripka A Effendi di Gowa minta uang damai Rp 200 ribu saat menilang pengendara motor. Aksi oknum polisi itu viral di media sosial.