detikJogja
Tok! 2 Pemutilasi Redho Mahasiswa UMY Divonis Hukuman Mati
Majelis hakim PN Sleman menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Waliyin dan Ridduan karena terbukti membunuh dan memutilasi mahasiswa UMY Redho Tri Agustian.
Kamis, 29 Feb 2024 13:16 WIB