Mendiktisaintek Satryo Soemantri menegaskan tidak akan mengintervensi penangguhan yudisium Bahlil Lahadalia di UI. Hal tersebut merupakan kewenangan Rektor UI.
Universitas Indonesia (UI) menangguhkan kelulusan program doktor Bahlil Lahadalia. Mendiktisaintek Satryo Brodjonegoro menyerahkan keputusannya ke pihak kampus.