Polisi menangkap MA (23) yang membuang mayat bayinya di toilet Stasiun Citayam. Pelaku terancam 15 tahun penjara akibat tindak pidana kekerasan terhadap anak.
KAI Daop 6 Yogyakarta menambah satu armada jelang puncak arus mudik, yaitu kereta tambahan Yogyakarta (YK) - Gambir (GMR), mulai 30 Maret hingga 13 April 2025.
Video sejumlah opang memukuli ojol viral di medsos. Pemukulan terjadi saat driver ojol ingin mengangkut penumpang dari Stasiun Duri, Jakarta Barat (Jakbar).
Mayat bayi ditemukan dalam sebuah tas di Stasiun Citayam, Depok. Terdapat surat yang diduga ditulis orang tuanya, minta korban dikuburkan dengan layak.