Kementerian Hukum Supratman memastikan revisi UU Pemilu berpedoman pada lima poin rekayasa konstitusional atau constitutional engineering yang disampaikan MK.
Golkar mendorong perbaikan sistem politik dan demokrasi segera dilakukan lewat revisi UU Pemilu, Pilkada, hingga Parpol. Ia meminta ketiganya dibahas sepaket.