detikFinance
Jual Beli Karbon Wajib Punya SRN PPI, Begini Caranya
Pertama, harus mendaftar dan mengisi data umum. Kedua, menyusun dokumen DRAM (Daftar Rincian Aksi Mitigasi) dan LCAM (Laporan Capaian Aksi Mitigasi).
Sabtu, 02 Mar 2024 15:08 WIB