detikNews
Yogi Perantara Penjual Cula Badak Didakwa Pasal Undang-Undang Konservasi
Terdakwa Yogi Purwadi, perantara penjual cula badak hasil perburuan yang dilakukan terdakwa Sunendi, didakwa bersalah melanggar UU Konservasi.
Senin, 10 Jun 2024 15:28 WIB