Terduga pelaku pembunuhan Sekdin PRKP Bangkalan masih buron setelah lebih dari seminggu. Kuasa hukum keluarga korban membeberkan sulitnya menangkap pelaku.
Direktur PT GTI, Indah Catur Agustin, diduga menyalahgunakan dana investasi bodong Rp 220,3 miliar untuk membeli aset mewah. Tuntutan penjara 15 tahun diajukan.
Misteri kematian Sekdin PRKP Bangkalan memasuki babak baru. Rekaman CCTV menunjukkan indikasi pidana. Ada pria bermasker terekam CCTV keluar dari mobil.
Konsumen yang berminat sudah bisa melakukan pemesanan mulai hari ini, sementara distribusi unit ke pelanggan dijadwalkan berlangsung mulai akhir Juli 2026.