Penandatanganan PKS ini menandai terobosan penting untuk menyelesaikan Jalan Ibrahim Adjie, menghubungkan Sigobing dengan Jalan Raya Samarang, Kabupaten Garut.
Traveler yang terbang dari Bandara Kertajati dapat menggunakan jalur darat melalui Tol Cisumdawu. Perjalanan Bandung-Kertajati ditempuh dalam waktu 1,5 jam.