Polisi segera melakukan gelar perkara khusus kasus Bripda F diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada korban perkosaan yang telah dinikahinya.
Tiga pelaku perusakan kantor DPRD Sragen saat demonstrasi akhir Agustus berhasil ditangkap Polres Sragen. Satu dari tiga pelaku merupakan anak di bawah umur.
Seorang siswa di Bondowoso menjadi korban pencabulan oleh gurunya di musala sekolah. Pelaku berusia 51 tahun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Polisi serahkan Sani Sanjaya, jukir ilegal, ke Dishub Bandung untuk dibina setelah melakukan getok parkir. Sani tidak ditahan dan baru bertugas di lokasi itu.