"...Hal itu dilakukan untuk menjamin keamanan tersangka maupun perkembangan situasi yang ada," jelas Kanit 1 Satreskrim Polres Purbalingga, Ipda Uky Ishianto.
Dua TPS di OKI menggelar Pemungutan suara ulang (PSU), Minggu (1/12/2024). PSU dilakukan karena Bawaslu OKI menemukan pelanggaran saat Pilkada Serentak digelar.
Sejumlah lahan di Ogan Ilir dan OKI terbakar, sebagian berhasil dipadamkan dan lainnya menyisakan asap. Pemadaman juga dibantu helikopter water bombing.