Arus kendaraan di Jatim meningkat 18% saat mudik Idul Fitri, dengan Banyuwangi sebagai pusat pemudik. Kolaborasi stakeholder memastikan kelancaran perjalanan.
DJP mencatat 12,79 juta SPT Tahunan PPh 2024 telah dilaporkan, mencapai 78,90% dari target. Wajib pajak pribadi dapat melapor tanpa sanksi hingga 11 April 2025.
Wajib pajak orang pribadi dapat melapor SPT Tahunan 2024 tanpa sanksi hingga 11 April 2025. Kebijakan ini berlaku karena libur nasional dan cuti bersama.
Di periode libur Lebaran 2025, Provinsi Bali mengalami peningkatan kunjungan wisatawan domestik hingga 10%. Rata-rata kunjungan 400 ribu orang per hari.
Pemerintah perpanjang tenggat pelaporan SPT Tahunan PPh 2024 hingga 11 April 2025, bebas sanksi bagi wajib pajak yang terlambat. Simak panduan lengkapnya!