Vendor motor listrik BGN melakukan manipulasi seolah-olah motor selesai dirakit. Terungkap, harga dan spesifikasi motor listrik itu tidak sesuai kebutuhan BGN.
Majelis Etik Ombudsman RI memutuskan menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap Ketua Ombudsman, Hery Susanto.