Pilkada Serentak akan memasuki tahapan pendaftaran bakal calon di KPU. Untuk Jawa Timur, KPU telah melakukan sinkronisasi jumlah daftar pemilih sementara (DPS).
KPU mengeluarkan aturan dokumen ijazah yang menjadi persyaratan capres-cawapres tidak bisa dibuka tanpa izin. Legislator menilai dokumen syarat harus terbuka.
KPU menetapkan dokumen persyaratan capres-cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan, termasuk ijazah, tanpa persetujuan. Ini menuai kritik dari DPR.
Menutup tahun dengan momen bermakna, nikmati sunset di Jawa Timur. Temukan spot terbaik di Surabaya, Malang, dan pegunungan untuk refleksi akhir tahun.