detikSumut
Kejari Medan Tangkap Tersangka Korupsi Penguasaan Aset PT KAI Rp 21,91 M
Kejari Medan menangkap tersangka korupsi aset PT Kereta Api Indonesia, RS, setelah tiga kali tidak hadir panggilan. Kerugian negara mencapai Rp 21,91 miliar.
Minggu, 20 Apr 2025 01:00 WIB