Ditressiber Polda Metro Jaya membongkar sindikat penipuan bermodus love scamming yang membuat korban merugi Rp 423 juta. Tiga orang tersangka sudah ditangkap.
Penggunaan knalpot brong merupakan pelanggaran. Polisi mengimbau agar bengkel-bengkel tak menjual ataupun melayani pemasangan knalpot bersuara bising itu.
Polisi mengungkap kasus pencatutan data orang lain di LinkedIn. Polisi juga mengungkap dalam kasus ini ada praktik jual-beli SIM card yang sudah teregistrasi.
Mobil pikap yang muatannya overload disetop pihak Dirlantas Polda Metro Jaya saat melintas di Tol Dalam Kota. Mobil pikap itu disetop karena ugal-ugalan.
Kasus penipuan modus jasa travel terjadi di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Korban gagal berangkat liburan ke Bali setelah duitnya dibawa kabur pelaku.
Percakapan di antara keduanya intens sampai akhirnya pelaku menawarkan korban untuk ikut berbisnis. Pelaku juga memalsukan website e-commerce asal China.