Edward dinyatakan bersalah melakukan korupsi proyek BTS. Hakim menghukum Edward dengan pidana 5 tahun penjara, denda Rp 125 juta, dan uang pengganti Rp 15 M.
Polda NTB menangkap tiga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Satu di antaranya adalah biduan dangdut Abdul Sahid alias Sahid KDI asal Lombok Timur.
DPD Hanura Sultra mengaku tidak tahu kadernya, Litao, anggota DPRD Wakatobi, adalah DPO kasus pembunuhan selama 11 tahun. Proses hukum sedang berjalan.