detikNews
Hakim MK: Kalimat Putusan MK Boleh Diubah Usai Dibacakan!
Suhartoyo menegaskan perubahan putusan MK diperbolehkan sepanjang untuk merapikan susunan kalimat, sepanjang tidak mengubah amar putusan. Hal itu lumrah.
Senin, 06 Mar 2023 10:37 WIB