Majelis hakim PN Sleman menyatakan tidak berwenang mengadili perkara terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi. Gugatan itu pun dinyatakan gugur.
Ketum Projo, Budi Arie, bertemu Jokowi di Solo. Ia mengonfirmasi keaslian ijazah Jokowi dan menerima arahan untuk mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.