PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan menuai kritik karena berpotensi memicu PHK massal di industri hasil tembakau. Kebijakan ini dianggap merugikan ekonomi.
Pelaku industri tembakau menolak aturan kemasan polos dalam RPMK, khawatir akan dampak negatif seperti peningkatan rokok ilegal dan persaingan tidak sehat.