Berkat kreativitasnya, Aji Wahyu Santoso (23) meraup omzet Rp 9 juta/bulan mengolah sampah kartu seluler. Dia merangkainya jadi miniatur sepeda angin dan motor.
Polsek Mlati, Sleman, menahan pria berinisial PRN (41) warga Kapanewon Depok terkait kasus pemalsuan surat izin lomba balap sepeda BMX di masa pandemi Corona.