Anggota DPR/DPRD yang hanya bermodal populer minus ideologi dinilai merusak sistem ketatanegaraan. Alhasil, sejumlah kader parpol menggugat UU Pemilu ke MK.
Jika pemilihan anggota DPR diadakan sekarang, kader Partai Gerindra Andre Rosiade jadi calon anggota DPR yang dipilih dengan tingkat keterpilihan 26,7 persen.