Polda Bali menetapkan dua WNA Brasil sebagai tersangka pembunuhan bule Belanda di Kuta Utara. Penyelidikan melibatkan CCTV dan koordinasi dengan Interpol.
Identitas mayat pria terdampar di Pantai Delod Berawah terungkap sebagai I Ketut Sudiarta (63) dari Desa Yeh Kuning, yang memiliki riwayat gangguan kejiwaan.