PT Sritex mengaku saat ini hanya memiliki bahan baku terbatas karena tidak bisa beraktivitas normal usai putusan pailit. Mereka berharap mendapat kelonggaran.
Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang atas gugatan yang diajukan PT Indo Bharat Rayon (IBR) karena dinilai lalai terhadap utang.