Presiden AS Donald Trump kembali mengumumkan tarif impor baru skala besar. Kebijakan ini disebut Trump sebagai langkah untuk melindungi industri dalam negeri.
Kementerian Keuangan memperkuat kawasan berikat untuk industri ekspor, meningkatkan daya saing, investasi, dan menyerap jutaan tenaga kerja dengan pengawasan.