Pembeli rumah dan apartemen bisa menikmati insentif pajak pertambahan nilai sebesar 100% hingga akhir 2026. Aturan ini mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Pemerintah DKI Jakarta menggelar pemutihan denda pajak kendaraan hingga 31 Desember 2025. Pembebasan sanksi administratif berlaku otomatis tanpa pengajuan.
Bupati Trenggalek menghapus denda pajak dan memberikan diskon pajak untuk merayakan Hari Jadi Trenggalek dan HUT RI ke-80. Kebijakan berlaku hingga 2025.