Dua tersangka, ASN dan Direktur Kontraktor, terlibat dugaan korupsi mark up APBN Rp 1,9 miliar di Kemenhub Palembang. Kerugian negara mencapai Rp 1,9 miliar.
Ketua DPC PDIP Surabaya, Adi Sutarwijono, dan Wakil Sekretaris Achmad Hidayat dibebastugaskan akibat evaluasi kinerja. Mereka tetap sebagai kader PDIP.