Pengacara mengatakan ketika ditahan di Rutan KPK, sakit tulang belakang Imam kambuh. Pengacara menguturkan Imam sempat mengalami sakit serupa pada 2015.
Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto mengaku pernah diminta Nur Rohman selaku Sespri Menpora Imam Nahrawi setor duit.
Penyidik KPK telah melengkapi berkas perkara tersangka kasus dana hibah KONI, Imam Nahrawi. Kasus eks Menpora itu akan segera disidangkan di PN Tipikor Jakpus.