Dian menuturkan Bambang baru mengembalikan kerugian itu sebanyak Rp 50 juta. Dian menjelaskan, penyelidikan kasus ini bermula dari adanya temuan oleh BPK.
Teguh Prakosa ditunjuk menjadi Plt Ketua DPC PDIP Solo dalam rapat internal pengurus di Solo. Saat ini dia tinggal menunggu surat pengesahan dari DPP PDIP.