Saksi mengungkap ada permintaan Rp 12 miliar dari auditor BPK agar Kementan di era SYL mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). BPK pun buka suara.
Ahli BPK ungkap kerugian negara dalam kasus korupsi minyak mentah mencapai USD 2,7 miliar dan Rp 25,4 triliun, dengan tujuh penyimpangan teridentifikasi.