detikHealth
Aturan Terbaru Masuk RI, Berlaku untuk 11 Negara Terdampak Omicron
Untuk menangkal varian Omricon masuk Indonesia, pemerintah mengeluarkan aturan perjalanan internasional terbaru. Karantina diperpajang lagi jadi 14 hari.
Selasa, 30 Nov 2021 21:16 WIB