Akademisi Universitas Bandar Lampung (UBL), Rifandy Ritonga menyebut putusan terkait ketentuan ambang batas Pilkada menjadi bukti konstitusional berjalan.
Partai Gerindra resmi merekomendasi pasangan Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa untuk lanjut maju periode 2024-2029 di Pilkada Kabupaten Kediri 2024.