Wapres Ma'ruf menyerahkan manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kepada 10 pekerja atau ahli warisnya, dengan total santunan mencapai Rp1,8 miliar.
BPJS Ketenagakerjaan menanggung semua biaya perawatan rumah sakit (RS) salah satu pesertanya Prantino yang mengalami insiden kecelakaan pada 2016 lalu.