Proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dilaksanakan Rabu (27/7/2022) pagi diawasi tim Komnas HAM dan Kompolnas.
Kiai di Jombang, Kiai Mukhtar meminta polisi tak menangkap anaknnya. Kompolnas menyebut pihak yang menghalangi proses penangkapan polisi bisa dipidana.
Poengky menjelaskan gugatan Sambo aneh karena sebelumnya Sambo mengajukan pengunduran diri, yang artinya bersedia diberhentikan dengan hormat oleh Polri.