Secara khusus Jokowi menyoroti data soal pencucian uang lewat aset kripto, indikasinya senilai US$ 8,6 miliar atau setara Rp 139 triliun secara global.
Cryptocurrency diminati berbagai kalangan, namun pemahaman akan hal tersebut berbanding terbalik. International Crypto Academy pun membuka pendaftaran literasi.
Hadirnya dua lembaga ini semakin memperkuat Lembaga Self-Regulatory Organizations yang terdiri dari Bursa, Lembaga Kliring, dan Lembaga Penyimpanan Aset Kripto.
"Tadi saya lihat kaget juga melihat ada yang belajar robotik, waduh, robotik. Belok ke kanan lagi, belajar soal Bitcoin, barang apa lagi ini?" kata Jokowi.
Di tengah dinamika yang terus berubah ini, hadir sebuah inovasi yang bertujuan untuk mempersatukan para pelaku industri blockhain dan kripto, yaitu Blockvest.