Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memeriksa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J.
Propam Polri mendapati adanya sumbatan pada arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit kepada jajaran tingkat bawah. Ternyata, arahan itu mengendap di level kapolres.