Berlaku mulai tanggal 1 April 2022 mulai pukul 00:00 waktu setempat, BBM Non Subsidi Gasoline RON 92 (Pertamax) disesuaikan harganya menjadi Rp 12.500 per liter
PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga untuk bahan bakar minyak (BBM) bensin jenis Pertamax dan Pertalite untuk wilayah Maluku hingga Papua.
Ketersediaan Pertalite di Kota Bandung mulai langka dan mengakibatkan terjadinya antrean di sejumlah SPBU. Kondisi ini pun dikeluhkan para pengemudi ojol.
Harga Pertamax akan naik menjadi Rp 12.000 per liter besok. Tingginya harga Pertamax memicu kekhawatiran adanya perpindahan konsumen Pertamax ke Pertalite.
Menteri Keuangan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), M Chatib Basri ikut mengomentari perihal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax.