ASN di Tulungagung mendapatkan sanksi etik gegara deklarasi maju sebagai kandidat bakal calon bupati. Namun identitas penerima sanksi tidak dibuka ke publik.
Edward dinyatakan bersalah melakukan korupsi proyek BTS. Hakim menghukum Edward dengan pidana 5 tahun penjara, denda Rp 125 juta, dan uang pengganti Rp 15 M.
Korea Selatan (Korsel) menyampaikan kemarahannya kepada Korea Utara (Korut) yang dituduh telah mengirimkan balon udara berisi berbagai benda, termasuk tinja.